Komisi E Tinjau Tiga RSUD Rujukan Penanganan COVID-19
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (20/4), melakukan kunjungan langsung ke tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan penanganan infeksi virus Corona di DKI Jakarta, yaitu RSUD Pasar Minggu, Koja dan RSUD Tarakan.
Hasil kunjungan ini akan kembali disampaikan di forum rapat komisi E untuk diberikan rekomendasi
Wakil Ketua Komisi E DPRD, Anggara Wicitra S mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk merekomendasikan solusi dari permasalahan yang ada di RSUD rujukan terkait penanganan COVID-19 berdasarkan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, secara prosedural ketiga RSUD ini sudah layak direkomendasikan menjadi rujukan bagi pasien terinfeksi virus corona.
DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19Namun, diakuinya masih ada beberapa keterbatasan fasilitas alat kesehatan yang dibutuhkan untuk menangani covid 19. Salah satunya adalah kebutuhan ventilator yang diperlukan untuk menambah asupan oksigen bagi pasien dalam masa kritis.
"Hasil kunjungan ini akan kembali disampaikan di forum rapat komisi E untuk diberikan rekomendasi, tapi kalau dari kami tadi yang meninjau kami sepakat agar ada rumah sakit khusus yang menangani covid 19," ujarnya.
Anggara menerangkan, sebelumnya pihaknya sempat melakukan kunjungan ke RSUD tipe D yang menjadi lokasi transit pasien dalam pengawasan (PDP). Kedua RSUD tersebut adalah RSUD Kalideres dan RSUD Matraman.
"Untuk RSUD tipe D, saat kunjungan kami menilai secara prosedur sudah cukup baik termasuk ruang kesiapannya, dan pemisahan antara pasien covid dan yang penyakit umum," pungkasnya.